Tangerangnetwork.com, Kota Tangerang - Polisi berhasil menangkap remaja dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang pada Rabu, 24 Januari 2024. Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah FA (18) dan MY (21).
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota setelah mencurigai tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor, di Kawasan Jalan Sangego Raya, Bayur, pukul 03.45 WIB, dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengejar dan menghentikan laju sepeda motor para pelaku setelah mereka mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak-semak. Dari tangan pelaku, diamankan beberapa barang bukti seperti tiga mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat, serta sepeda motor N-Max tanpa nomor polisi.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit ranmor. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan identitasnya telah dikantongi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitar wilayahnya. Masyarakat dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomor 0822-1111-0110 atau call center 110. Hal ini sebagai upaya Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda