Bejat! Modus Mandi Kembang 7 Rupa, Dukun Cabul Setubuhi Wanita Bersuami di Serang Banten

Bejat! Modus Mandi Kembang 7 Rupa, Dukun Cabul Setubuhi Wanita Bersuami di Serang Banten

Tangerangnetwork.com, Serang - Dukun cabul berinisial DU (31) warga Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian, Kamis malam (11/1/2024) karena telah setubuhi seorang wanita bersuami dengan modus mandi kembang 7 rupa untuk pengobatan. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Agustus 2023 di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Kamis (18/1/2024).


Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, korban awalnya datang untuk mencari pengobatan alternatif atas sakit yang dialaminya pada bagian bahu. Korban telah berkunjung ke tempat pengobatan alternatif pelaku sebanyak 4 kali. Pada kunjungan pertama, korban didampingi oleh suaminya, namun pada kunjungan berikutnya korban datang bersama teman wanitanya.


Pada kunjungan terakhir, pelaku meminta korban melepas seluruh pakaiannya dan membawanya ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan. Setelah mandi, korban tanpa sadar menuruti permintaan pelaku untuk bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang dideritanya.


Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada suaminya dan pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Serang. Pelaku sendiri mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan cabul tersebut dilakukan karena tidak mampu menahan nafsu ketika melihat tubuh korban yang tanpa busana.


Pelaku juga mengakui bahwa praktek pengobatan alternatif telah dijalani selama kurang lebih 2 tahun. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pengobatan alternatif dan selalu memastikan bahwa tempat pengobatan tersebut memiliki izin resmi serta tenaga medis yang kompeten.