Kiai dan Santri serta Masyarakat Deklarasikan DPD Biwali Kabupaten Tangerang

Kiai dan Santri serta Masyarakat Deklarasikan DPD Biwali Kabupaten Tangerang

Tangerang Network.com– Tangerang: DPD Biwali Kabupaten Tangerang Dideklarasikan: Jaga Nagara- Jaga Raksa- Jaga Baya. 


Ratusan Santri bersama Ulama mendeklarasikan diri bernaung dalam Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Bintang Sembilan Wali atau DPD Biwali Kabupaten Tangerang di Pondok Pesantren Attadzakir Sunan Kalijaga, Kecamatan Solear, Sabtu (14/10/2023).


Pada kesempatan itu, Deni Febriana dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPD Biwali Kabupaten Tangerang beserta pengurus lainnya, untuk masa bakti 2023 hingga 2028 mendatang. Pelantikan pun berlangsung khidmat.


Dalam sambutannya, Dewan Pembina DPP Biwali, K.H. Matin Syarkowi menuturkan, pendirian Biwali dilatarbelakangi oleh adanya keresahan bahwa kurangnya perhatian, khususnya dari pemerintah akan keberadaan Ponpes Salafiah yang merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan yang telah terbukti mendedikasikan diri kepada bangsa.


Bahkan, pengasuh Ponpes Al-Fathoniyah ini menyebut, seorang Kiai yang merupakan aset bangsa, harus bolak-balik membawa proposal agar proses pendidikan di Ponpes salafi yang dibimbingnya dapat berjalan.


Maka, berawal dari keresahan itulah kelompok pengajian yang dipimpin K.H. Matin dimana berisikan masyarakat umum termasuk berprofesi Jurnalis, membentuk suatu wadah organisasi dengan nama Biwali yang melambangkan Ponpes Salafi.


"Kemudian Biwali mendorong untuk adanya apresiasi terhadap santri, maka lahirlah piagam Al-Fathoniyah yang ditandatangani oleh Bapak Presiden Jokowi. Disana turut melahirkan hari santri nasional yang diperingati pada 22 oktober," kata Kiai Matin.


Ia pun menegaskan, bahwa sebagian pendiri Biwali merupakan sosok yang menguatkan Presiden Jokowi supaya maju kembali pada Pemilu 2019 hingga terpilih kembali untuk memimpin RI hingga saat ini.


Selanjutnya, Biwali mendeklarasikan diri sebagai garda terdepan dalam mencegah paham radikalisme yang sempat merajalela dan meresahkan di tengah masyarakat.


Selain itu, mendorong kebijakan pemerintah yang berkeadilan serta memperkokoh terwujudnya hubbul wathon minal iman.


"Maka dari itu Biwali yang berpaham Salafi (Ahlusunnah wal Jama'ah Annahdhliah) perlu menangkal paham-paham radikalisme kepada masyarakat khususnya generasi muda dengan menggandeng Ustaz, Kiai beserta para Santrinya," ungkap K.H.Matin.


Ketua DPD Biwali Kabupaten Tangerang, Deni Febriana menambahkan, pihaknya akan mengamalkan nilai-nilai Tri Jaga sebagai roh organisasi dan dasar pendirian Biwali. Ia pun menegaskan, khususnya terhadap para pengurus Biwali harus dapat menjadi contoh pengamalan nilai-nilai tersebut.


"Yaitu; Jaga Nagara, Jaga Raksa dan Jaga Baya," terangnya.


Febri menjelaskan, Jaga Nagara berarti mempertahankan keutuhan bangsa dan negara dari segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan perpecahan.


Sementara Jaga Raksa, mengawal kepemimpinan nasional dan daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.


"Jaga Baya yaitu,: mendorong terciptanya tatanan dan sistem sosial, politik dan ekonomi yang demokratis, dan menjunjung tinggi penegakkan supremasi Hukum," pungkasnya. (Iqbal)