Penulis : Ocit Abdurrosyid Siddiq*
Seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota tinggal satu tahapan lagi. Yakni fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI terhadap seluruh calon yang telah lolos tahapan sebelumnya.
Penulis ucapkan selamat kepada saudara yang telah masuk 10 besar. Saudara telah melewati proses yang sangat panjang hingga masuk pada tahapan ini. Menjadi 10 besar sudah merupakan capaian luar biasa. Saudara merupakan orang pilihan.
Masuk 10 besar merupakan bukti bahwa integritas dan kompetensi saudara sudah teruji. Menjadi 5 besar dan terpilih lalu dilantik hanyalah menyisakan subjektivitas dan politik will pihak yang punya otoritas untuk menentukannya.
Satu langkah lagi Insyaallah saudara akan terpilih dan dilantik. Untuk itu, perlu dipersiapkan dengan baik dalam menghadapi tes akhir ini, berupa uji kelayakan dan kepatutan, yang biasanya digelar dalam bentuk tes wawancara.
Lazimnya, tes wawancara itu seperti kita sedang diuji saat sidang skripsi. Peserta diwawancarai oleh tim yang terdiri dari beberapa orang. Tes wawancara, selain menguji kembali kompetensi seseorang, juga untuk mengetahui kondisi mental atau jiwa.
Di Bawaslu, tes wawancara bagi calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Karena banyak, ada sekitar 514 Kabupaten dan Kota, agar efektif dalam pelaksanaan aspek waktu tertentu, biasanya didelegasikan kepada Bawaslu Provinsi.
Tes wawancara menggunakan model Semi Structured Group Discussion (SSGD). SSGD adalah diskusi kelompok yang dilakukan dengan menggilir moderator di antara para peserta diskusi dengan tema tertentu. Tim penilai bertindak sebagai asesor.
Asesor adalah para pengamat penilaian diskusi yang bertugas menilai kompetensi peserta melalui pengamatan terhadap interaksi peserta selama diskusi. Sementara pemandu agenda adalah satu di antara asesor yang bertugas menjelaskan tata tertib diskusi.
Setiap peserta diskusi akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi moderator. Pada kesempatan lain dia hanya menjadi peserta diskusi. Artinya, seluruh peserta diskusi akan mendapatkan giliran baik sebagai moderator maupun sebagai peserta diskusi.
Ketika diberikan kesempatan untuk menjadi peserta dan atau moderator, asesor dapat menilai kompetensi integritas yang dapat dilihat dari cara menyampaikan pendapat, cara menanggapi pendapat, bahasa tubuh atau isyarat, tatapan mata, bahkan helaan nafas.
Karenanya, penilaian asesor bisa menyeluruh. Termasuk juga untuk mengetahui karakteristik, kepribadian, serta tabiat para peserta diskusi. Selain itu, aspek leadership juga bisa diketahui dengan cara ini.
Proses persaingan untuk menjadi pimpinan kelompok merupakan salah satu hal yang dapat dimanfaatkan dalam menemukan ciri-ciri kepribadian peserta diskusi kelompok. Sejauh mana peserta dapat mempengaruhi orang lain.
Selain itu juga akan diketahui bagaimana peserta diskusi dalam menyampaikan minat untuk mempengaruhi orang lain, cenderung untuk mendominasi kelompok, cara merespon atau reaksi dalam menghadapi konflik atau perbedaan pendapat.
Akan diketahui juga peserta diskusi yang cenderung menghindari perbedaan pendapat, yang kritis dalam menilai pendapat orang lain, atau bahkan yang mudah menjadi emosional jika pendapatnya mendapat penentangan.
SSGD juga dapat mengetahui wawasan peserta diskusi dalam penguasaan atas sebuah topik, juga kemampuan peserta diskusi dalam mengkomunikasikan pikirannya secara jelas dan simpatik.
Dalam SSGD, beberapa komponen yang dinilai diantaranya adalah wawasan, pelibatan diri, wibawa, kerjasama, objektivitas, dan kecermatan. Karenanya, seluruh komponen tadi harus ditampilkan dengan baik agar mendapatkan penilaian yang baik.
Wawasan yang positif misalnya dengan cara mengajukan referensi atau data, mengutip dengan benar isi peraturan, berita, atau hasil penelitian, serta mengetahui alasan dibalik ketentuan. Sementara bicara tanpa data dan selera pribadi masuk kategori negatif.
Pelibatan diri bisa dengan cara mendengar dengan penuh perhatian, memandang pihak yang berbicara, mengajukan pertanyaan yang relevan, dan tidak memotong pembicaraan. Sementara bila tidak menyimak, sering salah kutip, dan tidak menunjukkan minat termasuk ulah negatif.
Wibawa dapat ditunjukkan dengan cara ketika berbicara maka orang lain memperhatikan, lebih sering berbicara pada kelompok bukan pada individu, dan sering dimintai pendapat oleh peserta diskusi lain. Bila tidak diperhatikan saat bicara, dan jarang dimintai persetujuan, wibawa menjadi luruh.
Objektivitas bisa dilakukan dalam bentuk bersikap adil pada seluruh peserta diskusi, serta tidak menunjukkan sikap suka dan tidak suka. Juga mau mengakui kebenaran data atau argumen orang lain, serta tidak percaya tanpa data. Bila tidak berorientasi pada data serta kukuh dengan pendapat yang jelas terbukti salah, menunjukkan objektivitas terganggu.
Kerjasama dapat ditunjukkan dengan cara membangun suasana yang kondusif, mewujudkan pandangan yang berbeda, dan meredakan ketegangan antar peserta diskusi. Sementara ulah merusak suasana dengan kalimat yang membuat tidak enak, arogan dan meremehkan, tidak kompromi, serta sulit mengendalikan diri merupakan perilaku yang tidak menunjukkan kerjasama.
Kecermatan berupa tindakan untuk melakukan pemeriksaan kembali, menanyakan maksud atas masalah yang multi tafsir, dan tidak terburu-buru dalam memutuskan. Sementara salah menafsirkan maksud orang, serta terkesan ingin buru-buru selesai, mencirikan orang yang tidak cermat.
Karena SSGD bisa menjadi media bagi tim penilai untuk mengetahui dan memahami secara utuh seluruh peserta diskusi, maka sebaiknya peserta diskusi mempersiapkan diri untuk bisa tampil dengan baik, dengan beberapa hal tersebut di atas.
Tidak ada salahnya untuk melakukan komunikasi dengan calon peserta diskusi dalam rangka memikat hati tim penilai untuk berkenan memberikan penilaian terbaik pada saudara. Misalnya, bersepakat untuk saling memuji dan mengagumi.
Kerap saling menyapa nama tertentu di sela pendapat dengan tatapan mata juga bisa menjadi ikhtiar simbiosis mutualis. Jangan lupa, tampil dengan rapi, wangi, dan menunjukkan ciri khas yang bisa diingat oleh tim penilai saat mereka melakukan rapat pleno.
Tentu saja, selain tampil maksimal saat SSGD, melakukan komunikasi, menemukan jaringan, sebagai bagian dari cara subjektivitas tim yang dinilai untuk menjatuhkan pilihan mereka kepada saudara, penting untuk dilakukan.
Diatas semua itu, saat usaha dan ikhtiar maksimal sudah dilakukan, maka sebagai orang beragama yang meyakini bahwa manusia hanya merencanakan dan Tuhanlah yang menentukan, berdoa kepadaNya adalah cara paripurna melengkapi ikhtiar.
Selamat mengikuti tes akhir ini. Semoga niat baik saudara untuk mengabdi pada negara dengan cara menjadi penyelenggara Pemilu, selalu selaras dengan aturan, dan yang terpenting, mendapat ridha dan bimbingan dari Allah Swt.
Sampai bertemu di Jakarta pekan depan. Saat itu, Insyaallah kita bertemu bukan hanya sebatas tulisan seperti ini. Saat itu, penulis akan mengucapkan selamat dengan senang hati kepada Anda. Pekan depan Insyaallah kita bersalaman dan berpelukan. (*)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda