TangerangNetwork.com–TANGERANG: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, terus memaksimalkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini untuk mempermudah segala macam pelayanan yang menggunakan data kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Cikwi R (CR) Inton menuturkan, program IKD ini merupakan program pemerintah pusat dan Kabupaten Tangerang yang ditargetkan 25 persen pada tahun 2023 ini, untuk bisa melayani masyarakat dalam penggunaan identitas kependudukan digital.
"Selain itu, sosialisasi mengenai IKD juga terus dilakukan kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang. Agar tidak harus menuntut dinas untuk melakukan pencetakan e-KTP. Karena IKD fungsinya sama dengan e-KTP," kata CR. Inton
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Muhammad Hertadi menegaskan, bahwa dalam pencetakan e-KTP saat ini masih berjalan walaupun blangko e-KTP terbatas.
"Tidak ada pembayaran atau administrasi dalam pencetakan e-KTP," tegasnya. (Yadi)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda