TangerangNetwork.com–TANGERANG: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, mengungkapkan proses pendaftaran calon kepala desa pada Pilkades serentak dibuka pada 6 Juli 2023.
"Proses Medical Check Up (MCU) sudah dimulai sejak 26 Juni. Sedangkan pendaftaran sebagai calon kades akan berlangsung 6 hingga 14 Juli mendatang. Untuk RS kita tetapkan di RSUD Pakuhaji dan Balaraja," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohimat, kemarin.
Ia mengatakan, tahapan proses pendaftaran pilkades serentak dilakukan oleh masing-masing panitia yang berada di 16 desa di Kabupaten Tangerang.
Sejauh ini, kata dia, tahapan pendaftaran yang sedang berjalan adalah MCU kepada seluruh bacalon yang hendak mendaftar sebagai calon kepala desa.
"Proses MCU diselenggarakan di dua RSUD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, yaitu RSUD Balaraja dan Pakuhaji," pungkasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data saat ini baru ada 33 bacalon kades yang melakukan MCU. Proses tersebut dilakukan untuk melengkapi salah satu persyaratan pendaftaran calon kades yang akan dilakukan tahun ini.
"Keseluruhan baru ada 33 bacalon yang MCU. Hal itu dilakukan untuk persyaratan pendaftaran," tuturnya.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pakuhaji, Budi menambahkan jika pelaksanaan MCU telah berjalan selama dua hari, yaitu pada tanggal 26 dan 27 Juni.
"Karena pada 28 Juni hingga 2 Juli diliburkan bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1444 H," ucapnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak sebanyak 16 desa dan 2 PAW akan dilakukan pada 24 September 2023 mendatang.
Adapun ke 16 desa yang melaksanakan pilkades itu berada di 13 Kecamatan diantaranya Desa Pasir Barat - Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya - Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri - Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju - Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul - Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk - Mekar Baru, Desa Keramat - Kecamatan Pakuhaji.
Kemudian, Desa Ranca Iyuh - Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka - Kecamatan Solear, Desa Kosambi - Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung - Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon - Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih - Kecamatan Curug, Desa Sampora - Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung - Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa. (Yadi)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda