KPU Temukan ASN Terdaftar Sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Banten

KPU Temukan ASN Terdaftar Sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Banten

TangerangNetwork.com —SERANG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menyampaikan hasil verifikasi administrasi (Vermin), dokumen persyaratan Bacaleg DPD RI dan DPRD Banten pada Pemilu 2024. 

Hasilnya, dari 1.560 bakal calon anggota legislatif DPRD Banten yang terdaftar. Hanya 70 bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS), sementara 1.490 bacaleg lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Anggota KPU Banten, Akhmad Subagja menuturkan; dari jumlah BMS itu, pihaknya menemukan adanya data bacaleg yang ganda hingga seorang calon berstatus ASN.

"Beberapa ada data yang ganda kita temukan di beberapa partai walau tidak banyak, termasuk status ASN yang kita temukan," ujarnya kepada wartawan saat di Aula KPU Banten, kemarin.

Subagja menyebut, pihaknya menemukan satu orang bacaleg yang diduga merupakan seorang yang berstatus ASN. Sehingga orang yang bersangkutan tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan. “Mereka harus menyerahkan surat pengunduran dirinya,” ucapnya.

Subagja mengingatkan, dari 1.490 yang masuk kategori BMS, agar segera melakukan perbaikan dari beberapa macam catatan.

Adapun sejumlah catatan yang harus diperbaiki mulai dari surat pengadilan yang belum di upload, kemudian format foto yang belum sesuai, KTP yang masih blur atau kurang jelas dan beberapa catatan lainnya yang harus diperbaiki oleh partai politik.

"Termasuk ijazah yang beberapa kita temui belum ada yang dilegalisir dan itu yang harus menjadi catatan untuk teman-teman parpol," tulisnya.

Kata Subagja, semua catatan untuk para bacaleg yang belum memenuhi syarat telah disampaikan melalui aplikasi Silon KPU.

Para parpol diberikan waktu selama dua minggu untuk memperbaiki data bacaleg yang masuk kategori BMS.

Perbaikan itu terhitung sejak tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023.

"Mekanisme perbaikannya sama seperti proses pendaftaran di awal dari tanggal 1-14 Juni 2023, prosesnya sama, mekanismenya sama," tandasnya. (Permas)