DPT Kabupaten Tangerang Naik 500 Ribu Pemilih

DPT Kabupaten Tangerang Naik 500 Ribu Pemilih

TangerangNetwork.com - TANGERANG: Ada kenaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2024 yang telah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan DPT di daerah sebanyak 2.353.825 pemilih untuk pemilu 2024, beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu KPU menyebut ada kenaikan DPT sekitar 500 ribu pemilih yang didominasi kalangan milenial, jika dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu.

"Yang jelas ada kenaikan. Menurut DPT 2019 selisih kenaikan kurang lebih sekitar 500 ribu pemilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, kepada wartawan di Aula KPU Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Juni 2023.

Lanjut Umar, meski jumlah DPT ini sudah final namun untuk menghindari golput masih ada tahapan selanjutnya terkait data pemilih. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 maupun PKPU Nomor 7 Tahun 2023 masih ada tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilik Khusus (DPK).

"Memang kalau bicara tahapan yah ketika sudah ditetapkan, DPT itu sudah final.  Tetapi, untuk menghindari golput akan ada tahapan DPTb dan DPK," terangnya.

Yang mana, tahapan DPTb akan mengakomodir pemilih yang telah terdaftar di satu TPS tertentu namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya, sehingga memberikan suara di TPS lain.

“Jadi tahapan DPT ini belum selesai, karena KPU Provinsi kita belum rekapitulasi. Begitupun KPU RI, nanti akan dilakukan rekapitulasi secara nasional,” tegasnya. (Permas)