TangerangNetwork.com—SERANG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 8.842.646 pemilih.
Penetapan itu hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Selasa (27/6/2023).
"Kami telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 8.842.646 pemilih. Ada kenaikan sebanyak 730.169 pemilih dari DPT tahun 2019 atau sebanyak 8.112.477," kata Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan.
Berikut DPT Masing-masing daerah :
Kabupaten Tangerang
Sebanyak 2.353.825 pemilih yang tersebar di 9.016 TPS.
Kota Tangerang
sebanyak 1.362.773 pemilih yang tersebar di 5.175 TPS.
Kabupaten Serang
Sebanyak 1.226.201 pemilih yang tersebar di 4.425 TPS.
Kabupaten Lebak
Sebanyak 1.048.643 pemilih yang tersebar di 3.995 TPS.
Kota Tangerang Selatan
Sebanyak 1.022.237 pemilih yang tersebar di 3.824 TPS.
Kabupaten Pandeglang
Sebanyak 996.127 pemilih yang tersebar di 3.759 TPS,
Kota Serang
Sebanyak 508.278 pemilih yang tersebar di 1.877 TPS.
Kota Cilegon
Sebanyak 324.562 pemilih yang tersebar di 1.253 TPS.
"Dari jumlah DPT tersebut pemilih berjenis kelamin laki-laki ada sebanyak 4.460.176 dan pemilih perempuan 4.382.470," ujar Ihsan.
Adapun total TPS pada Pemilu 2024 mendatang ada sebanyak 33.324, yang tersebar di 8 kabupaten/kota, 155 kecamatan dan 1.552 kelurahan/desa se- Provinsi Banten.
Selain itu, Ihsan melanjutkan, dalam DPT Pemilu 2024 terdapat pemilih pemula sebanyak 176.696 pemilih dengan rincian laki-laki 90.918 dan sisanya perempuan.
"Pemilih pemula yang memenuhi syarat usia 17 tahun pada 14 Februari 2024," tandas Ihsan. (Yadi)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda