TangerangNetwork.com—TANGERANG: Warga Kampung Kadu Tegal, RT 02/RW 02, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa menggeruduk Kantor Pemasaran Perumahan Grand Almas Residence, Senin, 11 Juli 2023.
Kedatangan puluhan warga bukan tanpa alasan, mereka merasa kesal akses jalan desa yang menuju ke rumah mereka diserobot oleh pengembang perumahan. Alhasil satu-satunya akses jalan itu menyempit, tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat.
Ketua RT 02/RW 02 Desa Pete, Edi Kusnadi menyayangkan aksi Pengembang Perumahan Grand Almas Residence yang menggunakan jalan desa demi membuat turap perumahan.
Kata Edi, jalan yang ukurannya hanya cukup untuk satu kendaraan roda empat, dipersempit demi kepentingan pembuatan turap perumahan. Hal tersebut yang membuat warga murka.
“Kita tidak melarang pembangunan perumahan, hanya saja akses jalan menuju kampung kami tidak dipersempit. Karena jalan tersebut satu-satunya yang bisa dilewati,” tegas Edi, saat memimpin aksi protes warga Kampung Kadu Tegal.
Lebih lanjut Edi menjelaskan, bahwa seharusnya pihak Pengembang Perumahan Grand Almas Residence membangun jalan terlebih dahulu agar pembangunan perumahan berjalan lancar.
“Biar sama-sama enak harus jalan dulu diperbaiki, biar pembangunan perumahan lancar, tapi pihak pengembang tidak ada koordinasi lagi sampai sekarang,” tegas Edi.
Namun aksi protes warga tersebut berujung musyawarah dengan perwakilan Perumahan Grand Almas Residence. (Yadi)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda