Pemilu 2024: KPU Kabupaten Tangerang Pastikan Tanpa Pemungutan Suara Susulan

Pemilu 2024: KPU Kabupaten Tangerang Pastikan Tanpa Pemungutan Suara Susulan

Tangerangnetwork.com, Tangerang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, memastikan bahwa tidak akan ada pemungutan suara susulan di Kabupaten Tangerang dalam Pemilu 2024. Dari total 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 desa/kelurahan, tidak ada rencana untuk melakukan pemungutan suara ulang.


Muhammad Umar menyampaikan bahwa meskipun terdapat laporan mengenai kendala di beberapa TPS akibat bencana banjir, namun semua kendala tersebut telah berhasil diatasi. Pihak KPU telah melakukan relokasi ke tempat yang lebih aman sehingga pelaksanaan pemilihan umum tetap dapat berjalan lancar.


Sebelum pelaksanaan pemilu dilakukan, KPU Kabupaten Tangerang telah melakukan mitigasi terhadap potensi terjadinya bencana. Hal ini memungkinkan pihak KPU untuk menangani kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan pemilihan dengan cepat.


Sementara itu, proses perhitungan suara pemilu di wilayah Kabupaten Tangerang masih terus dilakukan. KPU memiliki waktu hingga 19 Maret 2024 untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara hingga tingkat nasional sesuai dengan Peraturan Nomor 3 Tahun 2022. Hasil rekapitulasi perhitungan suara diumumkan paling lambat pada 20 Maret 2024.


KPU Kabupaten Tangerang juga telah menetapkan daftar pemilih tetap berkelanjutan yang diperbarui sebanyak 2.353.825 jiwa, dengan rincian 1.188.969 orang pemilih laki-laki dan 1.164.856 orang pemilih perempuan. Data tersebut diambil dari hasil Pemilu 2019 yang telah dipadukan dengan data kependudukan secara nasional.


Dalam Pemilu 2024, terdapat sebanyak 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang. KPU masih terus menunggu hasil penghitungan yang disiapkan terkait dengan aplikasi rekap. Meskipun tim teknis sempat mengalami kendala secara nasional, namun proses penghitungan suara tetap berjalan.


Dengan demikian, KPU Kabupaten Tangerang terus berupaya untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan umum di wilayahnya.