Hore 862 PPPK Pemprov Banten Miliki SK

Hore 862 PPPK Pemprov Banten Miliki SK

SERANG, TangerangNetwork.com — Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Banten PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Pemerintah Provinsi Banten kepada 862 orang. SK tersebut terdiri dari para guru yang bertugas di SMAN, SMKN, dan SKhN di Provinsi Banten.

Secara simbolis, penyerahan dilakukan di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, kepada 4 orang, Senin (13/6/2022). “Penyerahan SK Gubernur Banten ini, menandakan Pemerintah hadir dalam rangka pengembangan sumber daya manusia,” ungkap Al Muktabar.

“Kita bersama akan terus membangun Provinsi Banten ini dengan tugas dan tanggung jawab masing masing,” tambahnya.

Menurut Al Muktabar, di pundak para guru, ada tanggung jawab mendidik generasi penerus bangsa untuk mengisi pembangunan Indonesia khususnya Provinsi Banten.

“Guru sebagai profesi mulia. Di dalamnya ada pengabdian dan amal jariah. Karena pengajaran ilmu yang bermanfaat itu pahalanya tidak putus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Banten (FGB) Mayda Purnama, adanya permasalahan guru yang sudah lulus PPPK namun belum memiliki SK, lebih kepada kesalahan teknis.Kata Madya, selama ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), selalu berkoordinasi dengan organisasi yang dikomandoinya.

Namun Madya meyakini, SK PPPK yang tercecer dalam waktu dekat ini akan mampu dituntaskan oleh BKD Provinsi Banten.

“Kita meyakini jika permasalahan SK PPPK yang masih tercecer, dalam waktu dekat ini akan mampu diatasi Pemprov Banten,” tegas Madya. (mas)