Suami Pukul Istri Pakai Balok di Cisoka Tangerang Karena Kesal Disuruh Kerja

Suami Pukul Istri Pakai Balok di Cisoka Tangerang Karena Kesal Disuruh Kerja

TangerangNetwork.com–TANGERANG: Suami pukul istri menggunakan balok di Cisoka Kabupaten Tangerang, karena kesal disuruh kerja.


Pria berinisial S (32) berani menganiaya istrinya hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan bahu. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/10/2023) pukul 23.30 WIB di kediaman mereka, Kampung Bunar, Desa Sukatani, Cisoka, Kabupaten Tangerang.


Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan, kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  bermula saat korban mengadu kepada mertuanya karena suaminya sudah seminggu tidak bekerja sebagai kuli bor sumur. pasalnya, teman S selalu menawarkan pekerjaan, namun selalu ditolak mentah-mentah.

 

“Korban mengadu ke mertua S bahwa suaminya sudah seminggu tidak bekerja dan setiap ada temannya yang menawari pekerjaan, S menolak”; ujar Eldi saat dihubungi, Rabu (1/11/2023). 


Sang istri kemudian beberapa kali memperingatkan S agar segera mencari pekerjaan. Sebab, ada kebutuhan ekonomi keluarga yang harus dipenuhi.


Mendengar nasihat istrinya, S merasa terhina dan tersulut emosinya. S kemudian mengambil balok dan melakukan kekerasan terhadap istrinya.


“Pelaku S berulang kali memukul kepala, tangan dan wajah korban secara bertubi-tubi menggunakan balok”; – ungkap Eldi. 


Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di kepala hingga bocor, tangan kanan memar dan lebam di mata kanannya.


Eldi juga mengatakan S sempat buron sekitar sebulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Senin (30/10/2023). 


“Tersangka S akan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Tentang Penganiayaan Berat”; jelasnya. (Topik)