TangerangNetwork.com, Pandeglang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mencatat, terdapat 243.011 janda yang hidup setelah bercerai di semester 1 tahun 2023.
Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Nasyarudin menyampaikan, data ini menunjukkan bahwa sebagian besar janda cerai hidup berusia antara 40 sampai 44 tahun, bahkan terdapat yang masih muda di atas 19 tahun. wilayah yang paling banyak janda karena cerai hidup adalah Kecamatan Labuan, Cikeusik, dan Panimbang.
"Data ini berasal dan menurut Kemendagri ya," katanya, Senin 6 November 2023.
Sementara janda karena cerai mati terdapat sekitar 53.417 orang di semester 1 tahun 2023. Jumlahnya lebih sedikit ketimbang janda cerah hidup.
Kata beliau, penyebab tingginya perceraian di daerah Panimbang, Labuan, dan Cikeusik diduga terkait masalah perekonomian serta faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
"Ya kita juga harus teliti lebih dalam lagi ya kenapa di 3 kecamatan itu paling tinggi angkanya yang berstatus janda," ungkapnya.
Beliau menambahkan, bahwa data cerai mati atau cerai hidup sudah tercatat di Disdukcapil, terutama sesudah pembuatan akta kematian. Jadi sudah lengkap.
Janda di Pandeglang ini ada yang sudah memiliki anak terdapat juga yang belum. Janda yan punya anak lebih banyak didominasi anaknya dua-tiga anak.
"Ya pada administrasi kependudukan (adminduk) yang cerai mati mau cerai hidup itu sudah terdata atau telah tercatat. kalau spesifik cerai mati tercatat itu saat dia sudah membuat akta kematian pada Dukcapil sehingga cerai matinya tercatat," katanya. (Yuda)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda