Ini Catatan Akademisi UMT, Selama Tiga Bulan Al Muktabar Memimpin Banten

Ini Catatan Akademisi UMT, Selama Tiga Bulan Al Muktabar Memimpin Banten

Sejak sekira 3 bulan pengangkatan Al Muktabar (Al) sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Banten tepatnya pada 12 Mei 2022 lalu, sejumlah tanggapan baik positif dan negatif terlontar mengiringi perjalanan Al dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Al mengalami situasi, dimana Provinsi Banten dengan segala dinamika sosial, budaya dan politik menjadi nilai pembeda dari daerah lainnya. Hal ini lah yang menjadi trigger bagi halayak publik untuk memantau kinerja Al, yang telah 3 bulan berlalu itu.

Akademisi asal Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), H Memed chumaedy M.Si mengatakan, tugas dan wewenang PJ gubernur hampir sama dengan gubernur definitif kendati terdapat sedikit pembeda.

Menurut Pria yang akrab dengan sapaan Jimed ini, selama 3 bulan memimpin Banten, Al sudah banyak melakukan terobosan positif. Salah satunya Al mahir dalam membangun komunikasi yang efektif, baik dengan legislatif maupun organisasi ekstra lainnya.

“Al sudah membangun komunikasi yang efektif kepada seluruh elemen untuk harmonisasi kelembagaan baik formil maupun non formil. Dan saat ini pemerintahan cenderung positif dimata publik,” Kata Jimet, Dosen Fisip UMT.

Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten

Jimed menuturkan, kedepannya tugas berat menanti Al pasca tahapan mapping yang telah dibangun melalui konsolidasi, harmonisasi serta adaptasi eksternal maupun internal. Hal itu, untuk melakukan reformasi dalam jajaran struktur birokrasi pemerintah provinsi (Pemprov) Banten.

Jimed menyebut, birokrasi di Pemprov Banten perlu direformasi. Setidaknya beberapa kasuistik yang ada dalam birokrasi banten, dibutuhkan PJ untuk melakukan rotasi dan mutasi. Tujuannya, agar memaksimalkan kinerja untuk menyelesaikan program-program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Banten.

“Dalam hal penataan birokrasi, PJ harus tetap mengedepankan the right man and the right place. artinya penempatan orang-orang yang mumpuni, profesional, berintegritas, memiliki kapabilitas dan kecakapan dalam berkomunikasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dua hal yang harus dilakukan oleh Al

Pertama, persoalan kompleksitas dalam tubuh birokrasi di banten. Jimed menerangkan, dibutuhkan orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam tupoksinya. Hal itu dinilai, bukan hanya sekedar jabatan an sich semata. Akan tetapi mampukah birokrasi di banten mewujudkan cita-cita yang diharapkan masyarakat banten itu sendiri.

“Contoh terkait serapan APBD Banten, itu harus linear dengan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.Kedua, soal Political will inilah kiranya yang akan menjadi faktor penentu dan menjadi definisi pamungkas atas reformasi birokrasi. Bagaimana PJ Gubernur Al dalam reformasi birokrasi tersebut, Al harus berani menampilkan kabinet yang diisi oleh para birokrat yang mempuni kapasitasnya atau zaken kabinet.

Nantinya, para birokrat itu mampu bekerja selaras dengan PJ gubernur untuk menuntaskan persoalan yang ada di banten. "2 hal"