BAGAIMANA MELIHAT PETA DESA DIGITAL VERSI PEMERINTAH?

BAGAIMANA MELIHAT PETA DESA DIGITAL VERSI PEMERINTAH?

Pemerintah telah lama mengurusi soal peta wilayah dan peta batas wilayah, baik batas antar provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, dan juga desa.

Dulu, semua pekerjaan itu ditangani oleh Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional). Saat ini, berubah menjadi Badan Informasi Geospasial, atau BIG.

BIG atau Badan Informasi Geospasial adalah lembaga non kementrian, yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden itu, didirikan sebagai amanat Undang Undang Nomor Undang Undang Nomor 4 Tahun 2011, Tentang Informasi Geospasial.

Tugas utamanya adalah menyajikan informasi geospasial (tentang ruang bumi, rupa bumi, peta wilayah, dan lain-lain). Semua informasi dari BIG, bisa diakses melalui situs: www.geoservices.big.go.id. Juga melalui aplikasi di Play Store (hanya di sini, diperlukan log ini dan proses regirstasi).

Informasi yang disajikan, sangat detil, rinci, dan beragam versi. Semua dalam format digital, akan tetapi bisa diunduh dan dicetak.

Bagaimana langkahnya?

Pertama, buka website www.geoserices.big.go.id. Anda akan langsung ke halama utama (beranda) Badan Informasi Geospasial. Selanjutnya tampil beberapa menu. Anda klik menu GALLERY, dan muncul beberapa kotak gambar. Arahkan kursor ke (atau klik) kotak menu bergambar peta Indonesia, dengan berlabel: ADMINISTRASI_AR_KELDESA.

Kedua, klik peta Indonesia tersebut. Selanjutnya, lihat pojok kanan atas, ada kotak memanjang, untuk mengetik alamat pencarian. Ketik alamat desa yang Anda cari. Catatan, ketik dengan lengkap nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi, agar tak salah lokasi.

Misalnya, dengan mengetik: desa parahu kecamatan sukamulya kabupaten tangerang banten.

Ketiga, dilayar akan tampil peta desa yang Anda tuju. Tetapi ini baru peta dasar RBI (Rupa Bumi Indoensia), ada garis batas desa yang jelas, tetapi nama jalan, pasar, terminal, gedung, atau identitas lain, belum muncul. Anda hanya melihat batas-batas luar desa saja.

Lalu bagaimana cara melihat informasi detil, misalnya nama jalan, gedung sekolah, klinik, pasar, terminal, kantor desa, nama kampung dan lain-lain?

Keempat, lihat pojok kanan atas, ada menu BASEMAP, klik di bagian ini, lalu akan tampil beberapa kotak pilihan jenis peta yang Anda inginkan. Masing-masing: peta jalan (street), peta satelit dari atas (imagery), dan peta versi lain. Pilih kotak gambar dengan label: imagery and label. Semua proyeksi ini, dibuat dengan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).

Kelima, jika ingin lebih jelas, lakukan pembesaran gambar (zoom out atau zoom in). maka akan terlihat dari atas, foto-foto seluruh objek yang ada di peta di desa Anda. Termasuk jalan, sungai, pasar, terminal, gedung sekolah, dan lain-lain. Bahkan Anda bisa melihat atap rumah Anda.

Keenam, memastikan apakah benar peta batas desa itu sesuai yang Anda ketahui, maka klik pada garis batas (warna putih), arahkan kursor (atau klik) di bagian luar garis, maka akan muncul data, nama desa dan informasi lain, yang menjadi desa tetangga Anda. Begitu juga, jika Anda mengklik pada bagian dalam garis batas, akan muncul data informasi di desa Anda.

Ketujuh, selesai. Catatan, informasi garis batas dan peta desa yang tersaji di situs geoservices.big.go.id ini, adalah versi digitaal resmi, milik pemerintah (Badan Informasi Geospasial). Dan pembaharuan peta terakhir, dilakukan pada Bulan Mei 2021. Semuanya memenuhi spesifikasi teknis dan standar pembuatan peta yang sahih.

Menurut undang-undang, peta ini adalah indikatif, menjadi proyeksi yang mendekati pasti. Namun untuk memperoleh peta versi cetak, harus diakses ke Pemerintah Kabupaten atau Kota. Karena peta cetak yang resmi dan sesuai dengan spesifikasi teknis, harus dibuatkan Surat Keputusan Bupati atau Walikota.