TangerangNetwork.com–TANGERANG: Polres Metro Tangerang Kota kembali memasang tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya.
Kamera ETLE tersebut terpasang di Jalan Gatot Subroto, Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh dan Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, lokasi pemasangan tiga kamera ETLE itu dianggap sudah sesuai peruntukannya. Sebab, ketiga jalur protokol tersebut sering dipadati kendaraan.
"Pemasangan di titik tersebut, selain bisa memantau arus lalu lintas, disinyalir banyak pengguna jalan yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga bisa merugikan pengguna jalan lainnya, serta mencegah dan mengantisipasi tindak pidana kejahatan," kata Joko dalam keterangannya, Kamis, 27 Juli 2023.
Kendati demikian, tiga kamera ETLE yang terpasang itu belum dapat diaktifkan. Karena, pihaknya masih menunggu sarana dan prasarana penunjang lainnya.
"Butuh space waktu untuk pemasangan sarana peralatan yang lainnya. Kami masih menunggu perkembangan dari vendor dan Dishub Kota Tangerang untuk jaringannya," kata Joko.
"Begitu sudah diserahterimakan, kemungkinan aktifnya menunggu seminggu lagi, lanjut nanti akan dikoneksikan ke jaringan. Kalau untuk penguji cobaan perangkatnya, nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya," tambah dia.
Di samping itu, Joko menjelaskan, kamera ETLE tersebut sudah dilengkapi teknologi intelligent video analytic untuk memudahkan monitoring secara detail dan otomatis.
"Pusat informasi dan data tilang elektronik tersebut akan dipantau dari petugas," ucapnya. (Amar)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda