TangerangNetwork.com, Tangerang - Pegiat Anti Korupsi Ade Irawan, mengaku keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 sudah benar.
Menurut Ade Irawan, sistem proporsional tertutup akan menjauhkan partisipasi masyarakat dalam menentukan calon wakilnya di lembaga legislatif. Bagaimana tidak, penentuan calon anggota legislatif yang akan terpilih bukan berada pada masyarakat, melainkan di internal partai politik.
“Ketika masyarakat hanya memilih partai politik. Dan calon legislatif ditentukan oleh partai politik bukan oleh masyarakat, sama saja kita membeli kucing dalam karung. Tidak tahu siapa yang akan menjadi wakil rakyat dilegilatif,” tegas Ade Irawan, saat diwawancara TangerangNetwork.com.
Menurut Ade Irawan, proporsional tertutup sama sekali tidak menghapus tren politik uang, melainkan hanya memindahkan, dari calon ke masyarakat menjadi calon ke partai politik. Sebab, kandidat terpilih bergantung pada nomor urut calon anggota legislatif yang ditentukan sepenuhnya oleh partai politik.
“Bahkan proporsional tertutup membuka ruang terjadinya nepotisme di internal partai politik. Bukan tidak mungkin, calon-calon yang memiliki relasi dengan struktural partai dapat dimudahkan untuk mendapatkan nomor urut tertentu,” tegas Ade Irawan.
Serta yang akan menjadi kekhawatiran dirinya, sistem proporsional tertutup berpotensi menghilangkan relasi dan tanggung jawab anggota legislatif kepada rakyat. Bagaimana tidak, penentuan akhir keterpilihan calon berada dibawah kekuasaan partai. Oleh karenanya, anggota legislatif terpilih hanya akan bertanggung jawab kepada partai politik. (Permas)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda