Tunjuk 2 Rumah Sakit Plat Merah Bakal Calon Kades Jalani MCU

Tunjuk 2 Rumah Sakit Plat Merah Bakal Calon Kades Jalani MCU

TangerangNetwork.com, Tangerang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, menunjuk dua rumah sakit untuk melakukan Medical Cek Up (MCU) sebagai syarat calon kepala desa.

Kedua rumah sakit milik pemerintah, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja dan RSUD Pakuhaji diyakini akan lebih memudahkan calon kepala desa melakukan MCU. Ditunjuknya RSUD plat merah  tersebut, akan mudah diakses secara jarak.

“Kita sudah menetapkan kedua RSUD tersebut adalah RSUD Balaraja dan RSUD Pakuhaji,” ujar Yayat Rohimat, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang saat dihubungi wartawan, kemarin.

Mantan Camat Balaraja ini menjelaskan, kedua RSUD tersebut ditunjuk oleh pihaknya untuk mempercepat dan mempermudah akses pemeriksaan MCU, terhadap bakal calon kepala desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.

“Jika bakal calon kepala desa dari wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang, maka para calon tersebut akan diarahkan ke RSUD Pakuhaji,” terang Yayat.

Lebih lanjut Yayat mengungkapkan, jika calon kepala desa dari Kecamatan Jambe dan Tigaraksa, maka RSUD terdekat adalah RSUD Balaraja. Kata Yayat, tujuannya untuk lebih memudahkan secara jarak.

Dikatakan Yayat terdapat 16, terdiri dari 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak, dua diantaranya Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada 2023.

“Pada Pilkades 2023 ini akan dilaksanakan secara serentak, terdiri 16 desa dari 13 kecamatan. Kita berharap, semua calon kepala desa dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh panita,” tutup Yayat. (Permas)