TangerangNetwork.com–TANGERANG: Kabupaten Tangerang masih menjadi wilayah yang memiliki beban kasus Tuberkulosis (TB) tertinggi di Provinsi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor, sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati dan pembentukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Tangerang.
Koordinator Penabulu STPI Kabupaten Tangerang Marno, mengapresiasi Bupati Tangerang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, yang memberi perhatian serius akan penyakit tuberkulosis.
Foto : Penandatangan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Tuberkulosis Kab.Tangerang
"Penanganan tuberkulosis tidak bisa dilakukan oleh segelintir pihak saja, terapi harus segenap pihak. Bekerja sama saling berkolaborasi. Saya mengapresiasi hadirnya Peraturan Bupati ini, sebagai bentuk komitmen keseriusan pemda dalam mewujudkan masyarakat Tangerang terbebas dari tuberkulosis pada tahun 2030 nanti," ungkap Marno.
Sementara itu, H. Moch. Maesyal Rasyid, M. Si. dalam sambutannya menyampaikan, regulasi ini diperlukan untuk memberikan landasan hukum terkait pencegahan dan penanganan penyakit, baik menular maupun tidak menular.
"Penanganan tuberkulosis membutuhkan payung hukum. Kita berharap, regulasi ini dapat mempercepat pencegahan dan penanganan penyakit, baik menular maupun tidak menular," tegas Maesyal Rasyid.
Acara ini digelar di Aula Hotel Aryaduta Lippo Village, Kabupaten Tangerang. Dihadiri 75 unsur peserta, terdiri dari jajaran Dinas Kesehatan, Puskesmas, Bappeda, DPKAD, Bagian Organisasi dan Hukum, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman serta stakeholder yang lain. (Amar)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda