Tangerang Network, Serang - Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan arah pembangunan lima tahun mendatang dengan mengusung visi besar yang kuat: Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi. Visi ini diumumkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, dalam rapat paripurna DPRD Banten yang digelar di Kota Serang, Selasa, 03 Juni 2025.
Menurut Gubernur Andra, visi tersebut lahir dari harapan masyarakat Banten yang mendambakan kemajuan nyata di berbagai sektor. “Visi ini mencerminkan aspirasi masyarakat yang menginginkan pertumbuhan ekonomi inklusif, daya saing daerah yang tinggi, serta pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Penyusunan RPJMD Selaras dengan Rencana Nasional dan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Dalam penyusunannya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025–2029 telah disesuaikan dengan berbagai dokumen strategis nasional. Beberapa di antaranya adalah:
-
RPJMN 2025–2029 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)
-
RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Banten
-
Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
Lebih dari itu, RPJMD juga memasukkan isu-isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, seperti:
-
Peningkatan mutu pendidikan
-
Penanggulangan kemiskinan
-
Pengurangan ketimpangan wilayah antara utara dan selatan Banten
Pendekatan integratif ini menunjukkan bahwa visi pembangunan bukan hanya ambisi semata, tapi juga respons konkret terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat Banten.
Target Ambisius: Pertumbuhan Ekonomi 7,9% dan Pendapatan Per Kapita Rp106,4 Juta
RPJMD 2025–2029 memuat sejumlah target ambisius yang menuai tanggapan beragam dari berbagai fraksi di DPRD Banten. Di antaranya adalah:
-
Pertumbuhan ekonomi hingga 7,9%
-
Pendapatan per kapita mencapai Rp106,4 juta pada tahun 2029
Menanggapi kritik tersebut, Gubernur Andra menegaskan bahwa target ini sejalan dengan komitmen nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia menambahkan bahwa target-target tersebut bukan sekadar angka, melainkan hasil dari perencanaan berbasis data dan proyeksi realistis yang tetap membuka ruang penyesuaian sesuai dinamika global.
“Kita sadar bahwa perubahan bisa datang sewaktu-waktu, namun arah dan semangat pembangunan harus tetap teguh,” ujarnya.
Visi Antikorupsi: Perlu Dukungan Seluruh Stakeholder
Salah satu elemen paling menonjol dari visi baru ini adalah komitmen antikorupsi. Gubernur Andra menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan.
“Untuk mewujudkan Banten yang tidak korup, kita butuh kolaborasi. Pemerintah, DPRD, masyarakat sipil, dunia usaha—semua harus menjalankan peran dengan penuh integritas,” kata Andra.
DPRD Sambut Positif, Siap Bersinergi Wujudkan RPJMD Jadi Perda
Menanggapi pemaparan Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan dukungannya terhadap visi dan misi pembangunan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan RPJMD sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sah.
“Pak Gubernur telah menjawab berbagai pandangan fraksi dengan baik. Ini bagian penting dari mekanisme pembentukan peraturan daerah yang transparan,” ujar Fahmi.
Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan lanjutan RPJMD akan dilakukan melalui panitia khusus (pansus) DPRD, dengan melibatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan stakeholder terkait. Tujuannya adalah menyempurnakan dokumen perencanaan agar benar-benar mencerminkan visi Gubernur yang telah dikampanyekan kepada masyarakat.
Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal Jadi Perhatian Khusus
Salah satu hal yang turut menjadi sorotan dalam pembahasan RPJMD adalah perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, seperti:
-
Buruh tani
-
Nelayan
-
Pengemudi ojek daring (ojol)
Fahmi menyampaikan bahwa hasil reses dan pengawasan DPRD menunjukkan banyak tenaga kerja lepas di sektor-sektor tersebut belum mendapatkan perlindungan yang layak.
“Buruh pertanian, nelayan, dan pengemudi ojol—mereka juga warga negara yang berhak atas perlindungan. Mereka bekerja tanpa kepastian jaminan sosial,” kata Fahmi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD telah menyusun usulan peraturan baru yang akan diteruskan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan sosial bagi para pekerja informal, terutama yang berada di wilayah pesisir dan pedalaman.
Fondasi Kuat Menuju Banten Emas 2029
Dengan mengusung visi “Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi”, Gubernur Andra Soni telah menetapkan arah yang jelas dan ambisius untuk masa depan Provinsi Banten. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam mewujudkan RPJMD ini menjadi realita.
Lebih dari sekadar dokumen perencanaan, RPJMD ini merupakan fondasi bagi pembangunan Banten selama lima tahun ke depan. Visi besar ini harus ditopang oleh:
-
Kebijakan yang konsisten
-
Pelaksanaan yang transparan
-
Pengawasan yang efektif
-
Partisipasi aktif masyarakat
Jika seluruh elemen bisa berjalan seirama, bukan tidak mungkin Banten akan menjadi contoh provinsi yang benar-benar bebas korupsi dan unggul dalam segala aspek.
Kesimpulan: Menatap Masa Depan Banten dengan Optimisme dan Komitmen Bersama
RPJMD Banten 2025–2029 adalah cerminan tekad kuat untuk membawa perubahan nyata. Visi antikorupsi bukan hanya slogan, tetapi menjadi arah dan semangat dalam setiap kebijakan. Dengan kolaborasi dan dedikasi dari semua pihak, Banten punya peluang besar untuk menjadi provinsi yang maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Mari kawal bersama visi ini demi Banten yang lebih baik.










Komentar
Tuliskan Komentar Anda